Beranda KPU dan Pilkada

KPU: Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ada 37 Wilayah

KPU: Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ada 37 Wilayah

KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....