Beranda KPU dan Pilkada

"Ada Kejanggalan dalam Verifikasi KPU untuk Loloskan Dharma-Kun ke Pilkada Jakarta"

"Ada Kejanggalan dalam Verifikasi KPU untuk Loloskan Dharma-Kun ke Pilkada Jakarta"

Bahkan dalam UU PDP, tindakan tersebut merupakan bagian yang dilarang dan diancam dengan hukuman pidana. Dugaan pencatutan tersebut mengindikasikan bahwa data diproses tanpa persetujuan apapun dari subjek data.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....