Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti
"Penting lembaga/institusi negara memiliki aturan internal yang kemudian diturunkan dalam SOP, bahkan SOP rekrutmen atau penunjukan pimpinan lembaga yang tidak memiliki track-record kejahatan susila," ucap Rini. Tak hanya itu, kata dia, kerja-kerja Komnas Perempuan ke depan akan tetap membasiskan pada mandat dan kewenangan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....