Beranda KPU dan Pilkada

KPU Terima Permintaan Penggantian Caleg Terpilih, Berikut Datanya...

KPU Terima Permintaan Penggantian Caleg Terpilih, Berikut Datanya...

Dapil Sumatera Utara II Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke-I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke-II) diganti Sabam Rajagukguk: mengundurkan diri 2. Meski demikian, Afif tidak menjelaskan berapa jumlah permintaan penggantian caleg terpilih karena prosesnya masih terus berjalan.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....