KPU Solo: Gelora Tidak Bisa Tarik Dukungan untuk Paslon Respati-Astrid
"Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan pasangan calon, yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau pasangan calon pengganti," tegasnya. Selama ini, Sumarno mengaku pihaknya telah menjalin komunikasi dengan tim pemenangan paslon nomor urut 2.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....