Beranda KPU dan Pilkada

Komisi II DPR Tegur KPU Karena Komentari Aturan Caleg Terpilih Maju Pilkada

Komisi II DPR Tegur KPU Karena Komentari Aturan Caleg Terpilih Maju Pilkada

Menurutnya, hal itu agar tidak menimbulkan polemik. Hasyim sebelumnya mengatakan caleg terpilih Pemilu 2024 yang maju dalam pilkada tidak wajib mundur sebagai caleg terpilih.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....