Beranda KPU dan Pilkada

KPU Optimistis DPR Sepakati PKPU Pilkada yang Sesuai Putusan MK

KPU Optimistis DPR Sepakati PKPU Pilkada yang Sesuai Putusan MK

MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada. Sebagai informasi, MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, Selasa (20/8/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....