Beranda KPU dan Pilkada

Soal Pilkada Ulang Kalau Kotak Kosong Menang, KPU Akan Konsultasi ke DPR

Soal Pilkada Ulang Kalau Kotak Kosong Menang, KPU Akan Konsultasi ke DPR

Penentuan jadwal pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan dikonsultasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke DPR dan pemerintah. "Jika daerah dipimpin penjabat selama 5 tahun, maka akan merugikan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah, sebab Penjabat memiliki kewenangan yang terbatas dalam implementasinya bila dibandingkan kepala daerah definitif hasil pilkada," ujar dia.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....