Ketua KPU Dipecat, Istana: Pilkada Tetap Sesuai Jadwal
Ari juga menyebutkan, Presiden Joko Widodo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai KPU RI. Dibritakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....