Beranda KPU dan Pilkada

KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

Pada pendaftaran kali ini, calon nonpartai hanya punya 4 hari. Sementara itu, calon nonpartai yang pendaftarannya diproses sejak Mei menjalani tahapan selama 126 hari.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....