Beranda KPU dan Pilkada

KPU Sumbawa Barat Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

KPU Sumbawa Barat Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Herman juga menjelaskan, tahapan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan. Nomor Urut 3: Pasangan Nur Yasin dan Sumardhan, yang maju melalui jalur perseorangan.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....