KPU Sumbawa Barat Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Herman juga menjelaskan, tahapan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan. Nomor Urut 3: Pasangan Nur Yasin dan Sumardhan, yang maju melalui jalur perseorangan.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....