Beranda KPU dan Pilkada

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Karena berkas dukungan yang disampaikan tidak sampai batas minimal yang ditetapkan, tiga pasangan calon perseorangan yang telah menyerahkan bukti dukungan, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Garut. Hasilnya, bukti dukungan yang disampaikan ketiga pasangan calon, tidak ada yang sesuai dengan batas minimal dukungan.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....