Beranda KPU dan Pilkada

KPU Tetapkan DPT Pilkada Sorong Selatan 36.425 Pemilih, Tersebar di 152 TPS

KPU Tetapkan DPT Pilkada Sorong Selatan 36.425 Pemilih, Tersebar di 152 TPS

KPU Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 36.425 orang yang tersebar di 152 tempat pemungutan suara (TPS) dari 15 kecamatan. Dia melanjutkan hal itu akan diproses lewat aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....