KPU Pasuruan Butuh 16.366 KPPS untuk Pilkada 2024
Calon juga tidak boleh menjadi anggota partai politik, saksi, atau tim kampanye peserta pemilu, serta harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dan dalam kondisi sehat rohani. Termasuk tidak pernah menjadi pengurus parpol dalam jangka waktu lima tahun," jelasnya.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....