Beranda KPU dan Pilkada

Apa Itu Pemilu Dua Putaran? Ini Pengertian, Aturan, dan Syaratnya

Apa Itu Pemilu Dua Putaran? Ini Pengertian, Aturan, dan Syaratnya

Berdasarkan UU tersebut, dapat disimpulkan bahwa Indonesia menerapkan sistem "Pemilu dua putaran" dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden apabila hasil pemilihan kurang dari 50 persen suara. Kampanye dalam bentuk penajaman visi, misi, dan program Pasangan Calon3.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....