Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada
Dengan anggapan ini, maka caleg terpilih yang maju pilkada bisa dilantik belakangan, menunggu hasil perolehan suaranya tanpa harus kehilangan kursi dewan. Pernyataan Hasyim ini menimbulkan perdebatan.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....