Beranda KPU dan Pilkada

KPU Klaim 20 Pileg Ulang Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Klaim 20 Pileg Ulang Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Untuk PSU, KPU menjadwalkan pileg ulang pada 22, 29, dan 13 Juli 2024. "Materi surat kepada KPU Kabupaten Lahat dijelaskan, situasi keamanan pada saat penghitungan surat suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lahat hasil rapat pleno di ruang KPU Lahat dinyatakan situasi tidak kondusif dan harus dilakukan penundaan penghitungan serta pemindahan lokasi penghitungan dari kantor KPU Lahat ke kantor KPU Sumsel," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....