UU Pilkada Direvisi, Kepala Daerah Hasil Pilkada Diduga Melanggar Mesti Siap Dibatalkan MK
"Disetujui Panja 21 Agustus 2024 Usulan DPR pukul 12.00 WIB," tulis draf revisi itu. Menurut peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, persoalan yang bisa muncul di kemudian hari setelah Baleg DPR memutuskan merevisi UU Pilkada bakal mempengaruhi hasil Pilkada 2024.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....