Beranda KPU dan Pilkada

Soal Dana Hibah untuk Kampanye Pilkada, KPK Tunggu Laporan Bawaslu

Soal Dana Hibah untuk Kampanye Pilkada, KPK Tunggu Laporan Bawaslu

Ia menegaskan, kasus penggunaan dana hibah ini masih bisa diusut meski Pilkada 2024 sudah berakhir. Namun, pihaknya belum bisa mengusut laporan tersebut karena belum ada alat bukti bahwa uang yang dibagi-bagi tersebut berasal dari anggaran negara.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....