Beranda KPU dan Pilkada

Soal Revisi UU Pilkada, Muhammadiyah: DPR Tak Seharusnya Berbeda dan Menyalahi Keputusan MK

Soal Revisi UU Pilkada, Muhammadiyah: DPR Tak Seharusnya Berbeda dan Menyalahi Keputusan MK

"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," ujarnya. Sebagaimana diketahui, sehari setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, Baleg DPR menggelar rapat kerja sekaligus rapat pleno membahas revisi UU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....