Beranda KPU dan Pilkada

KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Aturan Penghitungan Masa Jabatan Plt Kepala Daerah

KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Aturan Penghitungan Masa Jabatan Plt Kepala Daerah

Selain itu, dia mengatakan bahwa PKPU tersebut mengabaikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat bertanggal 14 Mei 2024 yang menyebut tidak ada pelantikan untuk pelaksana tugas kepala daerah. Untuk diketahui, Pasal 19 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengatur perihal syarat calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota belum pernah menjabat selama dua kali dalam jabatan yang sama.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....