Beranda KPU dan Pilkada

Maju di Pilwalkot Bandung, Farhan Mundur dari DPR RI

Maju di Pilwalkot Bandung, Farhan Mundur dari DPR RI

Maju sebagai bakal calon wali kota Bandung, Muhammad Farhan harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Setelah mendaftar ke KPU dan mengikuti serangkaian tahapan sebagai bapaslon, Farhan harus memenuhi syarat pengunduran diri sebagai wakil rakyat.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....