Beranda KPU dan Pilkada

KPK Buka Layanan LHKPN untuk Calon Kepala Daerah Sampai Besok

KPK Buka Layanan LHKPN untuk Calon Kepala Daerah Sampai Besok

Langkah ini diambil untuk membantu para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang menjadi syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karenanya, para bakal calon kepala daerah diminta segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan, karena batas akhir perbaikan dokumen pendaftaran paslon kepala daerah yaitu pada 8 September 2024.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....