Beranda KPU dan Pilkada

Putusan MK Buat Calon Petahana Tak Akan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada Jambi

Putusan MK Buat Calon Petahana Tak Akan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada Jambi

Strategi Al Haris untuk memborong partai dimulai dengan berebut tiket PAN dengan calon gubernur lain, Romi Hariyanto, pada Mei 2024. Sebelum keluarnya putusan MK, Al Haris telah mendapatkan dukungan PAN dengan 10 kursi (16,24 persen), PPP dengan 8 kursi (8,67 persen), Demokrat dengan 5 kursi (9,42 persen), PKB dengan 6 kursi (8,63 persen), dan PKS dengan 6 kursi (6,89 persen).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....