Beranda KPU dan Pilkada

Mendagri Sebut 34 Pj Kepala Daerah Mundur untuk Pilkada Serentak 2024

Mendagri Sebut 34 Pj Kepala Daerah Mundur untuk Pilkada Serentak 2024

“Jadi sebelum 22 September mereka sudah harus mengundurkan diri sesuai prosedur di instansi masing-masing. Kalau tidak, enggak akan lolos ditetapkan sebagai pasangan calon,” ungkap Tito.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....