KPU DKI Jakarta Hampir Selesaikan Coklit Pemilih Pilkada 2024, Telah Terdata 99 Persen
Tugas Pantarlih Pilkada 2024 terdapat dalam Pasal 49 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang mencakup: "KPU Kota Jakarta Timur sudah 100 persen, KPU Kepulauan Seribu juga sudah 100 persen," ucapnya.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....