Beranda KPU dan Pilkada

KPU DKI Jakarta Hampir Selesaikan Coklit Pemilih Pilkada 2024, Telah Terdata 99 Persen

KPU DKI Jakarta Hampir Selesaikan Coklit Pemilih Pilkada 2024, Telah Terdata 99 Persen

Tugas Pantarlih Pilkada 2024 terdapat dalam Pasal 49 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang mencakup: "KPU Kota Jakarta Timur sudah 100 persen, KPU Kepulauan Seribu juga sudah 100 persen," ucapnya.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....