Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

"Selama tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak tanggal 8 Mei 2024, hingga tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak terdapat bakal pasangan calon yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan," ujar Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024). KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan Pengumuman Penyerahan Dukungan pada 5 Mei 2024 melalui media massa dan media publikasi yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....