Beranda KPU dan Pilkada

Pasangan Mubarok Akan Diusung 6 Partai di Pilbup Mojokerto

Pasangan Mubarok Akan Diusung 6 Partai di Pilbup Mojokerto

Kini ia sudah menghirup udara bebas. Berdasarkan data direktori putusan Mahkamah Agung (MA), Achmady dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan kasasi 18 September 2013.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....