Beranda KPU dan Pilkada

Imam-Ririn Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Depok ke MK

Imam-Ririn Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Depok ke MK

Pihak termohon dalam perkara ini adalah KPU Depok. “Pada hari ini, Jumat (6/12/2024) pukul 22.15 WIB, telah diajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024,” bunyi permohonan di bagian awal surat, Senin (9/12/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....