Beranda KPU dan Pilkada

Cegah Pemilih Meninggal Terdaftar di Pilkada, Pantarlih Bakal Minta Surat Kematian

Cegah Pemilih Meninggal Terdaftar di Pilkada, Pantarlih Bakal Minta Surat Kematian

Pemungutan suara pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024. Sesuai amanat Undang-Undang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....