Beranda KPU dan Pilkada

KPU Dompu Batasi Jumlah Pendukung Hadir 30 Orang Saat Pengundian Nomor Urut

KPU Dompu Batasi Jumlah Pendukung Hadir 30 Orang Saat Pengundian Nomor Urut

Sementara untuk pengantar yang berada di luar ruangan atau pada tenda yang disediakan, KPU membatasi hanya 50 orang dari masing-masing pasangan calon. Untuk diketahui, KPU Dompu telah menetapkan secara resmi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Minggu siang.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....