Kunjungi Kantor Muhammadiyah Jakarta, Kaesang Bagi-bagi Buku Tulis ke Pelajar
Meski demikian, hingga kini, putusan MA itu belum diakomodir dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada Serentak 2024. Pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan baru dilakukan pada 2025, setelah usia Kaesang 30 tahun.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....