Beranda KPU dan Pilkada

Pelawan Calon Tunggal di Pilkada Banyumas Gagal Mendaftar, KPU Ungkap Alasannya

Pelawan Calon Tunggal di Pilkada Banyumas Gagal Mendaftar, KPU Ungkap Alasannya

Sehingga dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang karena sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," ujar Rofingatun. Dia diusung oleh Nasdem, Hanura, PSI, PKN, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....