Bawaslu Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Pilkada Sukabumi
“Bawaslu Kota Sukabumi menemukan akun media sosial TikTok yang diduga telah memposting konten dengan indikasi dugaan pelanggaran,” kata Yasti dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Kamis (10/10/2024). Sebagai langkah selanjutnya, Bawaslu telah melimpahkan permasalahan ini kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....