Beranda KPU dan Pilkada

Antisipasi Pelanggaran Saat Pilkada 2024, Bawaslu Bekasi Luncurkan Sentra Gakkumdu

Antisipasi Pelanggaran Saat Pilkada 2024, Bawaslu Bekasi Luncurkan Sentra Gakkumdu

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Muhamad Sodiki mengatakan, Sentra Gakkumdu yang diluncurkan ini bertujuan untuk menangani sejumlah pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran dimulai pada hari Senin (27/8/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....