Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Blora Larang Bapaslon Gunakan Fasilitas Negara

Pilkada 2024, Bawaslu Blora Larang Bapaslon Gunakan Fasilitas Negara

Bawaslu Kabupaten Blora membuka pintu bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilihan untuk melapor ke posko aduan di Sekretariat Bawaslu Blora, Jl. 12, Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....