KPU Kendal Larang Paslon Pasang APK di Lokasi Tertentu, Mana Saja?
"Kami telah memerintahkan panwas kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan," tegas Hevy. Larangan ini juga berlaku untuk sarana dan prasarana publik, seperti GOR, stadion, halte, terminal, dan tempat wisata.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....