Beranda KPU dan Pilkada

KPU Bali Bakal Larang Penggunaan Baliho dalam Pilkada 2024

KPU Bali Bakal Larang Penggunaan Baliho dalam Pilkada 2024

“Itu yang kita sepakati nanti, bisa jadi sanksinya diumumkan siapa saja yang melanggar, tidak peduli lingkungan, tidak mengindahkan aturan, umumkan di media sehingga rugi dia memasang,” tutur dia. Menurutnya, para peserta pilkada dapat memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye, dengan promosi di media sosial.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....