Pemkot Tangsel Bakal Buat Surat Edaran Pengawasan Medsos ASN Jelang Kampanye Pilkada 2024
"Masing-masing perangkat daerah, secara berjenjang wajib untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai ASN dan non ASN yang ada dalam organisasai tersebut," kata dia. "Saya menutup celah itu dengan instruksi, aturannya seperti apa, kami akan perdetail lagi melalui surat edaran, jika diperlukan setelah ada surat edaran atau imbauan dari Bawaslu," tambah dia.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....