Dharma-Kun Masih Belum Pasti Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Perbaikan permohonan perselisihan Pilkada 2024 hanya dapat diajukan satu kali. "Paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak (hasil pilkada) diumumkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota," tulis isi ketentuan pengajuan gugatan, dikutip Senin (9/12/2024).
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....