Beranda KPU dan Pilkada

KPU Bali Tetapkan 3,2 Juta Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

KPU Bali Tetapkan 3,2 Juta Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

"Jadi masih terpaut 90 ribuan dari Buleleng," lanjutnya. "Kalau sudah terdaftar itu lokasi TPS-nya di mana (muncul), karena di situ sudah semacam bantuan peta juga," jelas Ngurah.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....