Bunyi Pasal UU Pilkada yang Diubah MK, Dinilai untungkan PDIP dan Anies
Baca selengkapnya di sini. Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah pasal di UU Pilkada dan memungkinkan partai politik mengusung calon kepala daerah tanpa syarat kursi di DPRD.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....