Beranda KPU dan Pilkada

KPU Palopo Buka Pendaftaran Pantarlih, Dibutuhkan 468 orang, Ini Syaratnya

KPU Palopo Buka Pendaftaran Pantarlih, Dibutuhkan 468 orang, Ini Syaratnya

Sementara persyaratan untuk menjadi Pantarlih yakni sebagai berikut: Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail mengatakan, pendaftaran PPDP atau Pantarlih berlangsung sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2024 dan dibutuhkan 468 orang.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....