Beranda KPU dan Pilkada

Bawaslu DKI Temukan Dugaan Adanya Joki Pantarlih untuk Coklit Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Temukan Dugaan Adanya Joki Pantarlih untuk Coklit Pemilih Pilkada 2024

Dody menegaskan, penggunaan joki untuk coklit sudah dipastikan dilarang di wilayah manapun, termasuk di DKI Jakarta. Sebab, Pantarlih dipilih untuk menentukan pemilih yang akan memberikan suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....