MK Terima 63 Berkas Permohonan Perkara Pilkada Serentak 2024, Didominasi Pilbup
Jika ada putusan sela, sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan yakni 3-25 Februari 2025. Kemudian sidang berlanjut pada pemeriksaan persidangan, dengan agenda penyampaian jawaban termohon dan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....