Ini Hasil Rapat Pleno Bawaslu Lamongan soal 2 Laporan Tim Yes-Dirham
"Berdasarkan Pleno Bawaslu Lamongan untuk penyampaian laporan terkait dengan unggahan Facebook kampanye di tempat ibadah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terpenuhinya syarat formal dan materiel laporan. Mereka mengatakan, pihaknya melaporkan dua dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslukab Lamongan.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....