Beranda KPU dan Pilkada

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan hal itu. Selama lima hari masa pengajuan tersebut, tidak ada perseorangan yang mengajukan permintaan akses ke aplikasi Silonkada ke KPU Kabupaten Malang.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....