Pendaftaran Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang Disoal gegara Pernah Dihukum
Diketahui, KPU saat ini membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberikan tanggapannya terhadap para bakal calon yang akan maju di pilkada. Apabila diruntut dalam jangka waktu seorang mantan narapidana tidak bisa maju dalam kancah politik yaitu lima tahun, jadi saudara Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat dalam maju pilkada seharusnya setelah tahun 2022 yaitu tahun 2027," jelasnya.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....