Beranda KPU dan Pilkada

Bawaslu Ingatkan ASN Boleh Memilih, tetapi Dilarang Kampanye

Bawaslu Ingatkan ASN Boleh Memilih, tetapi Dilarang Kampanye

Bagja berharap, kepala daerah yang menjabat dapat bekerja sama untuk mewujudkan netralitas ASN pada Pilkada 2024. "Kami harapkan kita bisa bersama-sama menjaga netralitas aparat sipil negara, agar aparat sipil negara tetap melakukan pelayanan fungsi publiknya, tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara," kata Bagja.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....