Beranda KPU dan Pilkada

Ombudsman: Polisi Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Harus Izin Kapolri

Ombudsman: Polisi Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Harus Izin Kapolri

Hasil pemeriksaan Ombudsman pada 2022 juga mengungkap bahwa berdasarkan Perpol Nomor 12 Tahun 2018, pembinaan karier anggota Polri yang bertugas di luar organisasi kepolisian berada pada kementerian/lembaga yang bersangkutan. "Ini yang sampai sekarang menggantung.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....